1/10/13

#f4 : mention dengan fatihah

orang jaman sekarang kalau mengutip kata-kata orang lain biasanya menggunakan "@" untuk mention si yang bersangkutan. dengan harapan apa yang ia kutip, apa yang ia pakai, legal.

leluhur kita juga sebetulnya sudah mengenal konsep mention loh, walau saat itu belum ada twitter. metodenya adalah dengan doa alfatihah. jadi, misalnya kok menggunakan redaksi puisi, redaksi teks hingga redaksi doa milik seseorang, ya orang yang membuat itu, dibacakan alfatihah di awalnya.

maka tidak heran kalau di desa-desa, ketika membacakan serangakaian doa, diawalnya membaca fatihah sampai 27x. karena dengan model itu, copyright puisi, teks dan rangkaian doa itu terpelihara. toh, fatihah lebih berfungsi & bermanfaat ketimbang cara-cara lainnya, to?

---

lalu, kalau bahasan tentang ini dikaitkan dengan polemik kontroversi hukum doa bersama. saya berpendapat begini. doa bersama dan doa sendiri2 sebegitu dipermasalahkan, lalu apakah masalah2 yang lebih besar dari itu sudah beres? sehingga tidak ada hal yang lebih mendasar yang lebih diprioritaskan untuk diselesaikan? atau jangan-jangan ada oknum, yahudi misalnya, israel misalnya, penjajah misalnya, yang dengan sengaja diam2 meniupkan isu ini untuk dijadikan kontroversi diantara kita. sementara itu kita terkelabuhi sehingga tidak mengurusi hal-hal yang sebetulnya sangat mendasar.

No comments:

Post a Comment