12/10/10

Fiqh Bisnis

Tenang, ini bukan potingan pelajaran agama. Selamat membaca. Bisnis adalah sebuah proses, diawali dengan penyediaan barang/produk dan diakhiri dengan diserahterimakannya barang tersebut dalam proses akad yang disebut jual-beli. Hehe ndean si seperti itu pengertiannya.

Kalau saya pertama diajari bisnis oleh Ibu saya kelas 3 SD, waktu itu jadi sales Ibu saya menjualkan lembar perkalian yang biasa kita pakai untuk contekan *hayo ngaku saja, maka kali ini saya lebih dini lagi mengajari adik saya bisnis, kelas 2 SD.

Gantungan kunci yang dia jual. Luar biasa, anak kelas 2 SD bisa mengorder 19 gantungan kunci dalam seminggu untuk dipasarkan kepada konsumen yang sudah memesan. Sebagai produsenpun saya senang.

Proses produksipun selesai, gantungan kunci didistribusikan kepada konsumen. Setelah seminggu berlalu, saatnya saya menyampaikan invoice pembayaran. Apa yang terjadi? Ternyata yang membayar baru cuma 6 orang. Hahahaha...

Apakah adik saya berhasil menjadi pebisnis? gagal! itu menurut pendekatan Fiqh. Karena produk sudah sampai ke konsumen, tapi akad tidak menghasilkan uang sebagai imbal bayarnya. Apakah adik saya harusnya dimarahi dan diberikan sertifikat "KAMU TIDAK BECUS BERBISNIS."? Ya jangan to kasihan.

Dimarahi dan dicap tidak becus hanyalah milik orang-orang yang terlalu memandang bisnis dari sisi sah dan tidak sah. Bisnis itu sah kalau untung dan tidak sah kalau rugi, begitu pandangan mereka. Mereka memburu prospek yang kira-kira tidak mungkin rugi, tetapi juga kira-kira belum ada orang lain yang melirik agar tidak punya pesaing (aneh... memang ada?) demi ke ab-sah an bisnis dia.

Tidak demikian untuk adik saya itu, yang penting dia sudah bisa jualan. Bisa dalam artian, dia tidak malu menjajakkan produknya. Ini adalah kemerdekaan berpikir, dari paradigma berpikir global saat ini, bahwa pembeli itu lebih mulai dari ;penjual, jadi belanja itu PD tapi jualan itu minder. Beli segala sesuatu untuk peralatan sekolah itu wajib, tapi saat sekolah berjualan itu haram.

No comments:

Post a Comment